Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    JEMBER – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di Tanggul kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uwais Al-Qarni dalam konferensi pers pada Senin, 9 Desember 2024.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang penemuan mayat seorang wanita di Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul. 

    Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menemukan tanda-tanda yang mencurigakan, termasuk luka serius pada tubuh korban.

    Identitas Korban dan Pelaku
    Korban diketahui bernama Muslima (55), warga Desa Kombina, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. 

    Pelaku, Suri bin Alm. Durahim (73), warga Desa Papitran, Kecamatan Tanggul, berhasil diamankan di rumah anaknya di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, saat mencoba melarikan diri menggunakan bus.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian, Polisi menyita barang bukti berupa, Satu buah kapak, Satu buah bantal, Satu buah celana, Satu sarung kotak-kotak. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membunuh korban dengan cara membacok kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kapak hingga korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

    Diketahui motif pembunuhan ini jelas Kasat Reskrim, didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang sering menolak ajakan pelaku untuk menikah secara siri meski hubungan keduanya cukup dekat. 

    Korban, yang rutin mengunjungi rumah pelaku dua hari sekali, kerap menerima bantuan uang dari pelaku. 

    Namun, ketika pelaku mengutarakan niat menikah secara siri, korban selalu menolak, yang akhirnya memicu amarah pelaku.

    Langkah Cepat Polres Jember Polda Jatim dengan kerja keras tim, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

     "Pelaku kami tangkap di rumah anaknya di Lumajang tanpa perlawanan, dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres Jember, " jelas AKP Abid Uwais.

    Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

    jember jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Sempusari Koramil 0824/12 Kaliwates...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/03 Kalisat Gerak Cepat Tangani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat
    Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Purna Wira dan Purna Tugas, Selamat Jalani Masa Purna Tetap Jalin Silaturahmi
    Dandim 0824/Jember Hadiri Penyambutan Karnaval Mobil Hias HUT RI Ke 78, Serahkan Lukisan Bupati Jember
    Babinsa Cangkring Koramil 0824/25 Jenggawah, Beri Materi Wasbang Kepada Siswa SD Madinatul Ulum Desa Cangkring
    Nyambu Jual Miras, Bengkel Motor Di Jember Digrebek Polisi
    Pasiter Kodim 0824/Jember Bersama Danramil 0824/Jember Berikan Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Desa Klungkung
    Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Purna Wira dan Purna Tugas, Selamat Jalani Masa Purna Tetap Jalin Silaturahmi
    Dandim 0824/Jember Safari Jum’at Kumandangkan Adzan Jelang Sholat Jum’at dan Sapa Warga
    Koramil 0824/25 Jenggawah Bekali Pelajar  SMK Adimyati Materi Wasbang dan Kedisiplinan
    Kagum Melihat Kemampuan Batalyon 509 Saat Menghadiri Pemeriksaan Kesiapan Operasi Satgas Pamtas RI-PNG, Kapolres Jember Beri Apresiasi 
    Kodim 0824/Jember Upacara Bendera, Irup  Bacakan Amanat Kasad, TNI Harus Sesuai Visi PRIMA
    Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP
    Babinsa Koramil 0824/06 Ledokombo Pendampingan Pendistribusian Bantuan Pangan Kepada 1600 KPM
    Pelajar MTs dan MA Al Amien Dapatkan Pembekalan Kedisiplinan dari Personel Koramil 0824/24 Ambulu 
    Pasiter Kodim 0824/Jember Bersama Danramil 0824/Jember Berikan Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Desa Klungkung

    Ikuti Kami